إِيْمَانُنَا
بِضْعٌ وَعَيْنٌ شُعْبَةً - يَسْتَكْمِلَنْهَا أَهْلُ فَضْلٍ يَعْظُمُ
IMAN UNTUK KITA ITU
ADA TUJUH PULUH TUJUH CABANG
LAKSANAKANLAH DENGAN
KESEMPURNAAN SEMUA CABANG IMAN TERSEBUT
MAKA KAU AKAN MENJADI ORANG YANG PALING MULYA DAN
PALING AGUNG
Aku berniat (penulis kitab syarah قمع التغيان ini yaitu Syekh Nawawi Albantani), sesungguhnya untuk dapat
menghasilkan (mengerjakan) cabang-cabang dari semua iman yang tujuh puluh tujuh
cabang ini.
Seperti sabda Nabi Muhammad SAW : “Macam-macam
iman itu ada tujuh puluh tujuh cabang, maka yang lebih utama iman adalah
membaca lafadz لا
إله الاالله ,dan yang lebih rendah-rendahnya iman itu adalah membuang
sampah di jalan umum, dan mempunyai rasa malu itu adalah termasuk dalam cabang
iman.” Telah diriwayatkan tentang hadist ini oleh ahli-ahli hadist.
Dalam fiqih kita diwajibkan beriman
dalam tujuh cabang iman, diantaranya :
1.
Iman kepada Robb mu, yaitu Alloh SWT
2.
Iman kepada malaikat-malaikat-Nya
Alloh SWT
3.
Iman kepada kitab-kitab-Nya Alloh
SWT
4.
Iman kepada nabi-nabi-Nya Alloh SWT
5.
Iman kepada hari akan dirusak-Nya
‘alam, yaitu qiyamat
6.
Iman kepada qodho dan qodar yang
baik dan tidak baik
Berkata penulis kitab ini, lafadz إِيْمَانُنَا itu artinya cabang-cabang iman.
Kemudian berkata penulis kitab ini,
lafadz بِضْعٌ
dengan kasroh hurup BA (ب)
dan (ataupun) fatah BA (ب), ma’nanya menurut Syekh Jalil adalah
tujuh, itu adalah murod ini.
Kemudian berkata penulis kitab ini,
lafadz وَعَيْنٌ ma’nanya adalah tujuh puluh, karena hurup ‘AIN
itu sama dengan tujuh puluh, seperti hurup HAMZAH (ء) sama dengan satu, dan hurup YA (ي) dibawah sepuluh, sedangkan huruf QOF (ق) sama dengan seratus, dan huruf GIN (غ) seukuran dengan seribu.
Kemudian berkata penulis kitab ini,
lafadz شُعْبَةً itu adalah nisob tamyiz.
Kemudian berkata penulis kitab ini,
lafadz يَسْتَكْمِلَنْهَا dengan
NUN (ن)
taukid ringan dan hurup SIN (س)
karena bilangan (hitungan) atau karena latob, ini adalah fi’il madore’ dan
fa’ilnya lafadz tadi.
Kemudian berkata penulis kitab ini,
lafadz أَهْلُ فَضْلٍ dengan membuang
atau menghilangkan tanwin karena wazan, maknanya adalah orang yang dimulyakan,
itu perumpamaanya.
Didalam tujuh puluh tujuh cabang
iman ini akan menyempurnakan nafsu, karena jika dapat melaksanakan semuanya,
itu akan memperbaiki segala permasalahan dunya dan memperbaiki segala
permasalahan akherat.
Pelajarilah semua cabang iman
tersebut.
1.
Beriman
kepada Alloh SWT
2.
Beriman
kepada para Rasul Alloh 'alaihim as-salaam
3.
Beriman
kepada para malaikat Alloh
4.
Beriman
kepada Al-Quran dan semua kitab yang terdahulu
5.
Beriman
kepada qadar (ketentuan) dari Allah, yang baik
maupun yang buruk
6.
Beriman
kepada hari akhir
7.
Beriman
kepada kebangkitan setelah kematian
8. Beriman
bahwa manusia akan dikumpulkan (di mahsyar) setelah mereka dibangkitkan, sampai
mereka dipanggil satu per satu menghadap Alloh
9. Beriman
bahwa tempat tinggal kaum beriman di akhirat adalah surga, sementara tempat
tinggal kaum kafir adalah neraka
10. Beriman kepada wajibnya mahabbah (mencintai)
Alloh SWT
11. Beriman kepada wajibnya khouf (merasa
takut) kepada Alloh SWT
12. Beriman kepada wajibnya roja' (berharap)
kepada Alloh SWT
13. Beriman kepada wajibnya tawakkal (bersandar)
kepada Alloh SWT
14. Beriman kepada wajibnya mencintai
Nabi shollallohu 'alaihi wa alihi wasallam
15. Beriman kepada wajibnya mengagungkan, menghormati
dan memuliakan Nabi shallallohu 'alaihi wa alihi wasallam
16. Tidak rela melepas agamanya, sampai
tingkatan lebih suka dilemparkan ke dalam api daripada menjadi kafir
17. Mencari ilmu
18. Menyebarkan ilmu
19. Mengagungkan Al-Qur'an, yakni dengan
mempelajari, mengajarkan, memelihara batas-batas serta hukum yang
ditetapkannya, memahami halal-haramnya, menghormati ahli Al-Qur'an dan
para hafizh-nya, menangis tatkala mendengar janji dan ancaman Alloh
SWTdi dalamnya
20. Bersuci
21. Sholat lima waktu
22. Zakat
23. Puasa
24. I'tikaf
25. Hajji
26. Jihad
27. Berjaga di medan perang (ribath)
di jalan Alloh SWT
28. Teguh menghadapi musuh dan tidak
melarikan diri (desersi) dari medan perang
29. Bagi yang mendapat ghanimah,
menyerahkan seperlima darinya untuk imam dan para pejabat yang ditunjuk
untuk mengumpulkannya
30. Memerdekakan budak semata-mata mengharap
bertemu Alloh SWT
31. Menunaikan kaffarat yang
wajib bagi yang melanggar hukum jinayat
32. Memenuhi janji
33. Menghitung-hitung nikmat Alloh dan
mensyukurinya
34. Menjaga lisan dari hal-hal yang tidak
ada perlunya
35. Menjaga amanat dan menunaikannya kepada
yang berhak
36. Mengharamkan pembunuhan dan
tindakan jinayat kepada siapapun
37. Mengharamkan kemaluan dari hal terlarang
dan berusaha mejaga kehormatan diri
38. Menahan tangan dari harta (yang bukan
haknya)
39. Wajib bersikap wara' dalam
hal makanan, minuman, dan menjauhi hal-hal yang tidak dihalalkan
40. Tidak mengenakan pakaian atau
menggunakan wadah-wadah yang haram atau makruh
41. Mengharamkan permainan dan kegiatan
selingan yang bertentangan dengan syari'at
42. Berhemat dalam membelanjakan harta dan
mengharamkan makan harta secara batil
43. Meninggalkan dendam dan iri dengki
44. Mengharamkan merusak kehormatan orang
lain dan tidak menodainya dengan cara apapun
45. Mengikhlaskan amal semata-mata untuk Alloh SWT
dan tidak riya'
46. Merasa gembira terhadap kebaikan dan
sedih terhadap keburukan
47. Mengobati setiap dosa dengan bertaubat
48. Berkurban, termasuh kurban dalam
rangkaian ibadah haji, sembelihan kurban di luar ibadah haji, dan akikah
49. Menaati perintah
50. Berpegang teguh terhadap apa yang
dipegangi oleh jamaah kaum muslimin
51. Menetapkan hukum diantara manusia secara
adil
52. Amar ma'ruf nahi munkar
53. Saling menolong dalam kebajikan dan
taqwa
54. Mempunyai rasa malu
55. Berbakti kepada kedua orang tua
56. Menyambung tali persaudaraan
(silaturrahim)
57. Berakhlaq yang baik
58. Berbuat ihsan kepada
budak, termasuk pembantu
59. Hak seorang majikan atas budaknya
60. Hak anak dan keluarga
61. Bergaul akrab dengan orang yang taat
beragama, mencintai mereka, menebarkan salam kepada mereka, berjabat tangan
dengan mereka, dan beragam tindakan lain yang dapat mempererat jalinan cinta
kasih dengan mereka
62. Menjawab salam
63. Menjenguk orang sakit
64. Menyalati jenazah sesama muslim
65. Mendoakan orang yang bersin
66. Menjauhi orang-orang kafir dan
orang-orang yang suka menebar kerusakan, serta bersikap keras kepada mereka
67. Memuliakan tetangga
68. Memuliakan tamu
69. Menutupi kesalahan orang-orang yang
berdosa
70. Bersabar menghadapi musibah dan segala
yang menarik bagi jiwa, yakni kelezatan dan syahwat
71. Zuhud dan pendek angan-angan
72. Cemburu dan tidak mengizikan pergaulan
bebas
73. Berpaling dari hal yang main-main
74. Murah hati dan dermawan
75. Menyayangi yang lebih kecil (muda) dan
menghormati yang lebih tua
76. Mendamaikan dua orang yang bersengketa
77. Mengharap agar saudaranya sesama muslim
memperoleh sesuatu yang dia pun sangat mengharapkannya untuk dirinya sendiri,
juga membenci jika saudaranya mendapat sesuatu yang ia sangat membencinya jika
menimpa dirinya sendiri
Demikian
disampaikan tentang tuqilan kitab ini, mohon ma’af bila ada salah penafsiran,
hal itu semata-mata dari hamba yang dho’if dan fakir oleh ‘ilmu......
15
Muharrom 1440 H / 25 September 2018 M.
Dituqil
dari kitab : قمع التغيان
Karangan : Syekh Nawawi Albantani
Aljawi
Perihal : Jumlah cabang iman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar